BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Identitas
adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan
membedakannya dengan bangsa yang lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa
banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasionl”. Namun demikian proses pembentukan identitas nasional bukan
sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan
kontekstual mengharuskan perkembangan zaman. Pertanyaan kritis terhadap
jargon-jargonidentitas nasional yang dianggap statis perlu diupayakan sebagai
upaya terus-menerus mengkontekstualisasikan nilai-nilai baru yangterus
berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya yaitu benarkah ungkapan bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah dan agamais? Tingginya kasus korupsi
dan maraknya tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat dan negara merupakan kenyataan yang jauh dari
julukan luhur Indonesia sebagai
masyarakat yang ramah dan agamais.
Secara
umum, globalisasi adalah sebuah gambaran tentang semakin ketergantungan di
antara sesamam masyarakat dunia baik budaya maupun ekonomi. Istilah globalisasi
juga sering dihubungkan dengan sirkulasi gagasan, bahasa dan budaya populer
yang melintasi batas negara. Fenomena global ini acapkali disederhanakan oleh
kalangan ahli sebagai gejala kecenderungan dunia menuju sebuah perkampungann
global (global village) dimana interkasi manusia berlangsung tanpa halangan
batas geografis. Hal ini tentunya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
kemajuan teknologi informasi yang menyediakan fasilitas manusia modern untuk
menjalian komunikasi secara murah dan mudah.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun masalah
yang muncul adalah sebagai berikut:
1. Apa saja unsur-unsur pembentuk identitas nasional?
2. Apa saja yang dapat dijadikan parameter identitas nasional?
3. Apa pengertian identitas nasional?
4. Apa yang dimaksud dengan globalisasi dan ketahanan identitas
nasional?
5. Apa yang dimaksud multikulturalisma antara
nasionalisme dan globalisme?
1.3
Tujuan
Adapun tujuan dan kegunaan dari pembuatan
makalah ini adalah selain untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh
dosen mata kuliah Kewarganegaraan ,penulis juga dapat memberikan suatu kontribusi mengenai materi
Identits Nasional dan dapat memberikan sebuah dorongan untuk lebih memahami
makna Identitas Nasional dalam era globalisasi ini, khususnya bagi penyusun dan
umumnya bagi kawan – kawan yang membaca makalah ini.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas”
berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati
diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang
lain. Nasional sendiri menunjukkan pada sifat khas
kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama,
bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Jadi makna dari identitas nasional ialah suatu
ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakan dari
bangsa lain.
Jadi makna dari identitas
nasional ialah suatu ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat
khas dan membedakan dari bangsa lain.
Secara umum, unsur-unsur yang terkandung dalam
suatu identitas nasional ialah:
·
Pola perilaku, yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah-tamah, gotong royong, hormat kepada orangtua dan lain sebagainya.
·
Lambang-lambang, ada suatu tujuan bersama yang ingin dicapai dan fungsi negara. Hal ini diwujudkan
dalam bentuk lambang-lambang nasional. Misalnya, bendera, bahasa pemersatu dan lagu kebangsaan.
·
Alat-alat perlengkapan, ini merupakan alat-alat yang digunakan untuk mencapai tujuan bangsa ini semisal
teknologi, masjid, gereja, wihara, pakaian adat, kapal laut dan pesawat
terbang.
·
Tujuan yang ingin dicapai, tujuan ini bisa beragam dari
yang sifatnya dinamis seperti kebudayaan yang unggul prestasi dalam bidang
tertentu hingga tujuan bersama misalnya yang tertuang di UUD 45 pada bagian Pembukaan, yakni kecerdasan dan
kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
2.2 Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional
Bangsa Indonesia identik disebut
dengan sebutan sebagai sebuah bangsa yang majemuk. hal ini tercermin dari
ungkapan Bhinneka Tunggal Ika yang
terdapat pada simbol nasional burung garuda dengan lima simbol yang mewakili
sila pada dasar negara Pancasila. Kemajemukan ini merupakan perpaduan dari
unsur-unsur yang menjadi inti identitas diatas, yaitu:
a.
Sejarah.
Sebelum
menjadi Indonesia, wilayah geografis daerah Indonesia dahulu merupakan wilayah
Nusantara yang pernah mengalami kejayaan di dua kerajaan yakni Majapahit dan
Sriwijaya. Kebesaran yang dan semangat perjuangan tersebut telah membekas pada
rakyat Nusantara untuk membebaskan diri dari penjajahan kolonialisme. Sejarah ini turut menyatukan
semangat ke-Indonesia-an yang terbentuk dengan sendirinya.
b.
Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang membentuk identitas
nasional ialah akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal budi dapat terlihat
pada sikap ramah tamah, unsur identitas peradaban tercermin melalui kesepakatan para pendiri Negara mengenai Pancasila sebagai suatu nilai-nilai kebersamaan, dan pengetahuan ini
bisa dimisalkan pada keandalan Indonesia membuat kapal Pinisi di masalalu
dimana hal tersebut tidak ditemukan di bangsa lain.
c.
Suku bangsa
Tradisi
Indonesia yang sedari dulu hidup berdampingan dengan berbagai kemajemukan
terutama dari suku atau etnis, bahasa dan budaya menghantarkan Indonesia mampu menyatukan ini dan membentuknya menjadi
suatu tatanan identitas baru dengan
semangat nasionalisme dan kebersamaan.
d.
Agama
Selain unsur
etnis yang beragam, agamapun demikian
adanya. Tidak ada satu keharusan untuk memeluk agama apapun oleh pihak yang
berkuasa. Hal ini membuat wilayah Nusantara (saat itu) tetap bisa beradaptasi
dengan baik dan rukun.
e.
Bahasa
Kalau
persoalan budaya, adat istiadat ialah hal yang krusial dan tidak terdapat
berbagai konflik besar, maka lebih mudah lagi dalam hal menjalin kemajemukan
dan toleransi bahasa. Bahasa Indonesia sendiri merupakan kesepakatan bersama
yang tertuang pada Sumpah Pemuda 1928 agar memiliki satu bahasa lingua franca
yakni yang dapat menghubungkan satu bahasa ke bahasa yang lain. Lebih dari
sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa
Indonesia; bahasa ini telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan
persatuan dan nasionalisme Indonesia.
2.3 Globalisasi dan Ketahanan Identitas
Nasional
Globalisasi
merupakan fenomena yang berwajah majemuk. istilah globalisasi sering
diidentikkan dengan internasionalisasi (hubungan antarnegara, meluasnya
arus perdagangan dan penanaman modal),
liberalisasi (pencabutan pembatasan-pembatasan pemerintah untuk membuka ekonomi tanpa
pagar), universalisasi (ragam selera atau gaya hidup di seluruh pelosok
penjuru dunia), westernisasi (ragam
hidup model budaya barat atau amerika), de-Teritorialisasi (perubahan dan ketakterbatasan
wilayah geografis disebabkan teknologi sehingga ruang sosial menjadi semakin luas dan tanpa sekat ruang).
Beberapa pengertian globalisasi sebagai berikut:
ü Globalisasi sebagai transformasi kondisi
spasial-temporal kehidupan
Hidup yang
kita alami mengandaikan ruang (space) dan waktu (time). Jika terjadi perubahan
dalm pengelolaan tata ruang-waktu, terjadi pula transformasi pengorganisasian
hidup.
ü Globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang
Globalisasi mengangkut
cara transformasi cara memandang, berpikir, merasa, dan mendekati persoalan
dikalangan masyarakat dunia.
ü Globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan
praktik
Globalisasi menunjuk pada proses
kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan. Ini dapat dilihat dalam dunia
perdagangan, media, budaya, transportasi, teknologi, informasi, dan sebagainya.
Jadi, secara
umum globalisasi dapat diartikan sebagai suatu perubahan dalam bentuk semakin
bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasasi dan perkembangan teknologi
modern.
Sebagai efek
dari teknologi dan globalisasi maka terjadi peningkatan keterkaitan antara seseorang dengan lainnya, satu bangsa dan bangsa lainnya sehingga menggiring
dunia ke arah pembetukan desa global (Global
village). Hal senada terjadi tidak hanya dibidang informasi, dan ekonomi,
namun meluas sampai pada tataran social-politik suatu bangsa.
Ketahanan nasional
atau ketahanan bangsa disini berarti kondisi
dinamis suatu bangsa dimana keuletan dan ketangguhan suatu bangsa mampu
menghadapi berbagai persoalan yang terjadi termasuk persoalan globalisasi baik yang
datang dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam hal ketahanan bangsa saat ini setidaknya terdapat peluang dan
tantangan dalam berbagai bidang yang menjadi pokok persoalan:
- Bidang politik.
a.
Demokrasi
yang menjadi sistem politik sekarang apakah sudah mampu mewujudkan dan
mengaspirasi suara rakyat dan kesejahteraan.
b.
Politik luar
negeri yang bebas dan aktif
c.
Good
government yang ditandai dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of law,
responsive, efektif serta efisien.
- Ekonomi
a.
Menjaga
kestailan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah
b.
Menyediakan
lembaga-lembaga ekonomi modern, seperti pasar modal dan perbankan
c.
Mengeksploitasi
sumber daya alam secara proporsional dan tidak merusak alam.
- Social-budaya
a.
Meningkatkan
kompetensi sumber daya manusia melalui demokratisasi pendidikan
b.
Penguasaan
dan pemanfaatan teknologi dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari
c.
Menyusun
kode etik dan standarisasi profesi sesuai dengan karakter bangsa.
2.4 Multikulturalisme : Antara Nasionalisme dan
Globalisme
Istilah
multikulturalisme mulai digunakan orang sekitar tahun 1950-an di Kanada untuk
menggambarkan masyarakat Kanada di perkotaan yang multikultural dan
multilingual. Multi sendiri bermakna banyak, kultur ialah
kebudayaan dan Isme ialah faham. Secara umum arti dari multikulturalisme
suatu pemahaman ataupun faham yang mampu menyandingkan berbagai perbedaan baik
etnis maupun tidak dalam upayanya hidup berdampingan dengan damai. Jadi
karakter masyarakat multikultural
ialah tingginya toleransi terhadap perbedaan itu sendiri.
Kaitan
multikulturalisme dengan nasionalisme dan globalisasi ialah bahwa ia merupakan
jawaban bagi penyatuan kedua faham yang terlihat berbeda tersebut. Bagaimana
semangat nasionalisme terkadang menghanyutkan kita terhadap budaya dan segala
sesuatu yang berasal dari luar seperti
faham-faham globalisasi, sekularisasi dan lainnya.
Selain itu,
ada 5 hal penting juga yang dikemukakan
para pakar mengenai hubungan multikulturalisme dengan Pancasila sebagai suatu kesatuan, yaitu:
§ Multikulturalisme ialah suatu pandangan yang berorientasi praktis, yakni
menekankan perwujudan ide dalam tindakan.
§ Multikulturalisme harus menjadi Grand Strategy masa depan khususnya dibidang penddikan
nasional yang menekankan learning by doing, jadi tidak semata-mata kognitif
dan teori. Agar umur pemikiran dan perembangan ide juga menjadi lebih panjang
dalam kaitannya dengan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
§ Memposisikan multikulturalisme sebagai perwujudan Pancasila. Jadi prioritas
utama dalam membangun bangsa ialah integrasi bangsa yang bertumpu pada
kebudayaan.
§ Multikulturalisme menjadi sebuah ruh dan semangat toleransi antara
kebudayaan yang berdampingan. Karena dalam konteks empiris, pancasila belum cukup menjelaskan batasan-batas
kebudayaan.
§ Perubahan dari cara pandang masyarakat majemuk (dimana dominasi masih
dilihat setidaknya sebagai prioritas) menjadi multikulturalisme dalm memangdang
Pancasila. Dan ini diperlukan dua syarat: pertama: harus memiliki
pemahaman yang mendalam dalam multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi
Indonesia. Kedua: kebijakannya harus berjangka panjang dan konsisten.
1.
Masyarakat Multikultural
Menurut
C.W. Watson (1998) dalam bukunya Multiculturalism, membicarakan masyarakat
multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat negara, bangsa, daerah,
bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah, yang terdiri atas
orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dalam kesederajatan.
Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas berbagai
macam suku yang masing-masing mempunyai struktur budaya (culture) yang
berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat multikultural tidak bersifat homogen,
namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial
antarindividu di masyarakat bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk
hidup berdampingan secara damai (peace co-exixtence) satu sama lain dengan
perbedaan yang melekat pada tiap etnisitas sosial dan politiknya. Oleh karena
itu, dalam sebuah masyarakat multikultural sangat mungkin terjadi konflik
vertikal dan horizontal yang dapat menghancurkan masyarakat tersebut. Sebagai
contoh, pertikaian yang melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama
terjadi di berbagai negara mulai dari Yugoslavia, Cekoslavia, Zaire hingga Rwanda,
dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Sri Lanka, India hingga Indonesia.
Indonesia merupakan masyarakat
multikultural. Hal ini terbukti di Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang
masing-masing mempunyai struktur budaya yang berbedabeda. Perbedaan ini dapat
dilihat dari perbedaan bahasa, adat istiadat, religi, tipe kesenian, dan
lain-lain. Pada dasarnya suatu masyarakat dikatakan multicultural jika dalam
masyarakat tersebut memiliki keanekaragaman dan perbedaan. Keragaman dan
perbedaan yang dimaksud antara lain, keragaman struktur budaya yang berakar
pada perbedaan standar nilai yang berbeda-beda, keragaman ras, suku, dan agama,
keragaman ciri-ciri fisik seperti warna kulit, rambut, raut muka, postur tubuh,
dan lain-lain, serta keragaman kelompok sosial dalam masyarakat.
2. Konsepsi Tentang Masyarakat Multikultural
2. Konsepsi Tentang Masyarakat Multikultural
Berikut ini adalah beberapa pengertian masyarakat multicultural (majemuk).
a. J.S. Furnivall (1967)
Bahwa masyarakat multicultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara cultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Dengan demikian, berdasarkan konfigurasi (susuannnya dan komunitas etnisnya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori, yaitu:
1) Masyarakat majemuk dengan komposisi seimbang
2) Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
3) Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
4) Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
b. Nasikun (2004)
Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut berbagai system nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
c. Pierre L. Vanden Berghe
Beliau hanya menyebutkan sifat-sifat dari masyarakat multicultural sebagai berikut:
-
Terjadinya
segmentasi dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering kali memiliki
sub-kebudayaan yang satu sama lain berbeda.
-
Memiliki struktur social yang berbagi-bagi ke
dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
-
Kurang mengembangkan consensus di antara para
anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
-
Secara relative,
sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dangan
kelompok yang lainnya.
-
Secara relative, integritas social tumbuh di
atas paksaan dan ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
-
Adanya dominasi
politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lainnya.
d
.Clifford Geertz(1973)
Ia menyebut konsep masyarakat majemuk sebagai ”masyarakat
pluralistic”. Masyarakat Plural setidak-tidaknya ditandai oleh ikatan-ikatan
primodial yang dapat diartikan dengan budaya pencitraan atau “penandaan” yang
diberikan (given), diantaranya:
-
Ras.
-
Bahasa
-
Daerah/wilayah,Geografis
-
Agama
-
Budaya
Dalam sejarahnya, nasionalisme Indonesia
melalui beberapa tahap perkembangan. Tahap
pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib
yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah
proklamasi kemerdekaan.
Tahap kedua adalah
bentuk nasionalismeIndonesiayang merupakan kelajutan dari semangat revolusioner
pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih
besar.Tahap ketiga adalah
nasionalisme persatuan dan kesatuan.Tahap keempat adalah nasionalisme
cosmopolitan.
Upaya membangun Indonesiayang
multicultural hanya mungkin dapat terwujud bila : Pertama, konsep
multikulturalisme menyebar luas dan dipahami oleh masyarakat Indonesia. Kedua,
kesamaan pemahaman di antara masyarakat mengenai makna multikulturalisme
dan bangunan konsep yang mendukungnya.
MULTIKULTURALISME DALAM LINGKUP KEPERAWATAN
Multikultural
pada fakultas keperawatan dari segi agama pasti sudah berbeda namun disini
tidak mengurangi keutuhan suatu kebersamaan dalam beragama bahkan antar agama
saling menghargai dan menghormati. Dan dari latar belakang budaya di fakultas
keperawatan juga beragam, tapi tidak masalah dalam pergaulannya bahkan
membuktikan bahwa di indonesia mempunyai beragam kultural namun disatukan dalam
bhinneka tunggal ika. Dengan dasar tersebutlah dalam keperawatn juga tampak
suatu kebersamaan dalam berbudaya dan tidak saling mengganggu bahkan saling
berbagi antar kebudayaannya masing-masing menghargai tiap budaya.
Dalam kultural bahasa juga beragam
namun disatukan oleh bahasa indonesia yang menyatukan semua keanekaragaman
bahasa yang ada di lingkup fakultas keperawatan. Sejauh ini belum ada terjadi
konflik besar karena perbedaan suatu kultural.
Karena tiap individu sudah paham akan perbedaan itu dan berusaha untuk saling
menjaga dan mengharagai dari setiap etnis yang berdampingan dalam kehidupan
dalm bermasyarakat dalm suatu negara.
BAB III
KESIMPULAN
Identitas nasional pada hakikatnya
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
aspek-aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, yang dengan ciri-ciri
khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu
yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti
perkembangan zaman. Dengan kata lain, identitas nasional adalah sesutau yang
selalu berubah dan terbuka untuk diberi maknabaru agar tetap sesuai dengan
tuntunan zaman.
Identitas nasional indonesia yang
berbasis pada masyarakat multikultural sangat relevan bagi penegasan kembali
identitas nasional bangsa indonesia yang inklusif dan toleran dengan tetap
mengakar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terrefleksi dalam konsep
dasar pancasila.
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman,hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun
dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
tujuan nasional.
Salah satu isu penting yang
mengiringi gelombang demokratisasi adalah munculnya wacana multikulturalisme.
Multikulturalisme pada intinya adalah kesediaan menerima kelompok lain secara
sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnik, gender,bahasa,
ataupun agama.
No comments:
Post a Comment