Sunday, April 13, 2014

identitas nasional dan globalisasi


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1            Latar Belakang
Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa yang lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasionl”. Namun demikian  proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan kontekstual mengharuskan perkembangan zaman. Pertanyaan kritis terhadap jargon-jargonidentitas nasional yang dianggap statis perlu diupayakan sebagai upaya terus-menerus mengkontekstualisasikan nilai-nilai baru yangterus berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya yaitu benarkah ungkapan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah dan agamais? Tingginya kasus korupsi dan maraknya tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat  dan negara merupakan kenyataan yang jauh dari julukan  luhur Indonesia sebagai masyarakat yang ramah dan agamais.
Secara umum, globalisasi adalah sebuah gambaran tentang semakin ketergantungan di antara sesamam masyarakat dunia baik budaya maupun ekonomi. Istilah globalisasi juga sering dihubungkan dengan sirkulasi gagasan, bahasa dan budaya populer yang melintasi batas negara. Fenomena global ini acapkali disederhanakan oleh kalangan ahli sebagai gejala kecenderungan dunia menuju sebuah perkampungann global (global village) dimana interkasi manusia berlangsung tanpa halangan batas geografis. Hal ini tentunya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kemajuan teknologi informasi yang menyediakan fasilitas manusia modern untuk menjalian komunikasi secara murah dan mudah.

1.2            Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas, adapun masalah yang muncul adalah sebagai berikut:
1.      Apa saja unsur-unsur pembentuk identitas nasional?
2.      Apa saja yang dapat dijadikan parameter identitas nasional?
3.      Apa pengertian identitas nasional?
4.      Apa yang dimaksud dengan globalisasi dan ketahanan identitas nasional?
5.   Apa yang dimaksud multikulturalisma antara nasionalisme dan globalisme?
1.3            Tujuan
Adapun tujuan dan kegunaan dari pembuatan makalah ini adalah selain untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan ,penulis juga dapat memberikan suatu kontribusi mengenai materi Identits Nasional dan dapat memberikan sebuah dorongan untuk lebih memahami makna Identitas Nasional dalam era globalisasi ini, khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi kawan – kawan yang membaca makalah ini.

BAB  II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1     Pengertian Identitas Nasional
            Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Nasional sendiri menunjukkan pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Jadi makna dari identitas nasional ialah suatu ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakan dari bangsa lain. Jadi makna dari identitas nasional ialah suatu ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakan dari bangsa lain.

Secara umum, unsur-unsur yang terkandung dalam suatu identitas nasional ialah:
·         Pola perilaku, yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah-tamah, gotong royong, hormat kepada orangtua dan lain sebagainya.
·         Lambang-lambang, ada suatu tujuan bersama yang ingin dicapai dan fungsi negara. Hal ini diwujudkan dalam bentuk lambang-lambang nasional. Misalnya, bendera, bahasa pemersatu dan lagu kebangsaan.
·         Alat-alat perlengkapan, ini merupakan alat-alat yang digunakan untuk mencapai tujuan bangsa ini semisal teknologi, masjid, gereja, wihara, pakaian adat, kapal laut dan pesawat terbang.
·         Tujuan yang ingin dicapai, tujuan ini bisa beragam dari yang sifatnya dinamis seperti kebudayaan yang unggul prestasi dalam bidang tertentu hingga tujuan bersama misalnya yang tertuang di UUD 45 pada bagian Pembukaan, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.

2.2     Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
            Bangsa Indonesia identik disebut dengan sebutan sebagai sebuah bangsa yang majemuk. hal ini tercermin dari ungkapan Bhinneka Tunggal Ika yang terdapat pada simbol nasional burung garuda dengan lima simbol yang mewakili sila pada dasar negara Pancasila. Kemajemukan ini merupakan perpaduan dari unsur-unsur yang menjadi inti identitas diatas, yaitu:
      a.            Sejarah.
Sebelum menjadi Indonesia, wilayah geografis daerah Indonesia dahulu merupakan wilayah Nusantara yang pernah mengalami kejayaan di dua kerajaan yakni Majapahit dan Sriwijaya. Kebesaran yang dan semangat perjuangan tersebut telah membekas pada rakyat Nusantara untuk membebaskan diri dari penjajahan kolonialisme. Sejarah ini turut menyatukan semangat ke-Indonesia-an yang terbentuk dengan sendirinya.
      b.            Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang membentuk identitas nasional ialah akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal budi dapat terlihat pada sikap ramah tamah, unsur identitas peradaban tercermin melalui kesepakatan para pendiri Negara mengenai Pancasila sebagai suatu nilai-nilai kebersamaan, dan pengetahuan ini bisa dimisalkan pada keandalan Indonesia membuat kapal Pinisi di masalalu dimana hal tersebut tidak ditemukan di bangsa lain.
       c.            Suku bangsa
Tradisi Indonesia yang sedari dulu hidup berdampingan dengan berbagai kemajemukan terutama dari suku atau etnis, bahasa dan budaya menghantarkan Indonesia mampu menyatukan ini dan membentuknya menjadi suatu tatanan identitas baru dengan semangat nasionalisme dan kebersamaan.
      d.            Agama
Selain unsur etnis yang beragam, agamapun demikian adanya. Tidak ada satu keharusan untuk memeluk agama apapun oleh pihak yang berkuasa. Hal ini membuat wilayah Nusantara (saat itu) tetap bisa beradaptasi dengan baik dan rukun.
       e.            Bahasa
Kalau persoalan budaya, adat istiadat ialah hal yang krusial dan tidak terdapat berbagai konflik besar, maka lebih mudah lagi dalam hal menjalin kemajemukan dan toleransi bahasa. Bahasa Indonesia sendiri merupakan kesepakatan bersama yang tertuang pada Sumpah Pemuda 1928 agar memiliki satu bahasa lingua franca yakni yang dapat menghubungkan satu bahasa ke bahasa yang lain. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia; bahasa ini telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan persatuan dan nasionalisme Indonesia.

2.3     Globalisasi dan Ketahanan Identitas Nasional
Globalisasi merupakan fenomena yang berwajah majemuk. istilah globalisasi sering diidentikkan dengan internasionalisasi (hubungan antarnegara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal), liberalisasi (pencabutan pembatasan-pembatasan pemerintah untuk membuka ekonomi tanpa pagar), universalisasi (ragam selera atau gaya hidup di seluruh pelosok penjuru dunia), westernisasi (ragam hidup model budaya barat atau amerika), de-Teritorialisasi (perubahan dan ketakterbatasan wilayah geografis disebabkan teknologi sehingga ruang sosial menjadi semakin luas dan tanpa sekat ruang).
Beberapa pengertian globalisasi sebagai berikut:
ü  Globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan
Hidup yang kita alami mengandaikan ruang (space) dan waktu (time). Jika terjadi perubahan dalm pengelolaan tata ruang-waktu, terjadi pula transformasi pengorganisasian hidup.
ü  Globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang
Globalisasi mengangkut cara transformasi cara memandang, berpikir, merasa, dan mendekati persoalan dikalangan masyarakat dunia.
ü  Globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik
Globalisasi menunjuk pada proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan. Ini dapat dilihat dalam dunia perdagangan, media, budaya, transportasi, teknologi, informasi, dan sebagainya.
Jadi, secara umum globalisasi dapat diartikan sebagai suatu perubahan dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasasi dan perkembangan teknologi modern.
Sebagai efek dari teknologi dan globalisasi maka terjadi peningkatan keterkaitan antara seseorang dengan lainnya, satu bangsa dan bangsa lainnya sehingga menggiring dunia ke arah pembetukan desa global (Global village). Hal senada terjadi tidak hanya dibidang informasi, dan ekonomi, namun meluas sampai pada tataran social-politik suatu bangsa.

Ketahanan nasional atau ketahanan bangsa disini berarti kondisi dinamis suatu bangsa dimana keuletan dan ketangguhan suatu bangsa mampu menghadapi berbagai persoalan yang terjadi termasuk persoalan globalisasi baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam hal ketahanan bangsa saat ini setidaknya terdapat peluang dan tantangan dalam berbagai bidang yang menjadi pokok persoalan:
  • Bidang politik.
                                a.         Demokrasi yang menjadi sistem politik sekarang apakah sudah mampu mewujudkan  dan mengaspirasi suara rakyat dan kesejahteraan.
                               b.         Politik luar negeri yang bebas dan aktif
                        c.         Good government yang ditandai dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of law, responsive, efektif serta efisien.
  • Ekonomi
                               a.         Menjaga kestailan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah
                              b.         Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi modern, seperti pasar modal dan perbankan
                              c.         Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional dan tidak merusak alam. 
  •  Social-budaya
               a.         Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui demokratisasi pendidikan
              b.         Penguasaan dan pemanfaatan teknologi dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari
             c.          Menyusun kode etik dan standarisasi profesi sesuai dengan karakter bangsa.

2.4     Multikulturalisme : Antara Nasionalisme dan Globalisme
Istilah multikulturalisme mulai digunakan orang sekitar tahun 1950-an di Kanada untuk menggambarkan masyarakat Kanada di perkotaan yang multikultural dan multilingual. Multi sendiri bermakna banyak, kultur ialah kebudayaan dan Isme ialah faham. Secara umum arti dari multikulturalisme suatu pemahaman ataupun faham yang mampu menyandingkan berbagai perbedaan baik etnis maupun tidak dalam upayanya hidup berdampingan dengan damai. Jadi karakter masyarakat multikultural ialah tingginya toleransi terhadap perbedaan itu sendiri.
Kaitan multikulturalisme dengan nasionalisme dan globalisasi ialah bahwa ia merupakan jawaban bagi penyatuan kedua faham yang terlihat berbeda tersebut. Bagaimana semangat nasionalisme terkadang menghanyutkan kita terhadap budaya dan segala sesuatu yang berasal dari luar seperti faham-faham globalisasi, sekularisasi dan lainnya.
Selain itu, ada 5 hal penting juga yang dikemukakan para pakar mengenai hubungan multikulturalisme dengan Pancasila sebagai suatu kesatuan, yaitu:
§  Multikulturalisme ialah suatu pandangan yang berorientasi praktis, yakni menekankan perwujudan ide dalam tindakan.
§  Multikulturalisme harus menjadi Grand Strategy  masa depan khususnya dibidang penddikan nasional yang menekankan learning by doing, jadi tidak semata-mata kognitif dan teori. Agar umur pemikiran dan perembangan ide juga menjadi lebih panjang dalam kaitannya dengan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
§  Memposisikan multikulturalisme sebagai perwujudan Pancasila. Jadi prioritas utama dalam membangun bangsa ialah integrasi bangsa yang bertumpu pada kebudayaan.
§  Multikulturalisme menjadi sebuah ruh dan semangat toleransi antara kebudayaan yang berdampingan. Karena dalam konteks empiris, pancasila belum cukup menjelaskan batasan-batas kebudayaan.
§  Perubahan dari cara pandang masyarakat majemuk (dimana dominasi masih dilihat setidaknya sebagai prioritas) menjadi multikulturalisme dalm memangdang Pancasila. Dan ini diperlukan dua syarat: pertama: harus memiliki pemahaman yang mendalam dalam multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Kedua: kebijakannya harus berjangka panjang dan konsisten.

1.           Masyarakat Multikultural
            Menurut C.W. Watson (1998) dalam bukunya Multiculturalism, membicarakan masyarakat multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat negara, bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah, yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dalam kesederajatan. Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai struktur budaya (culture) yang berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat multikultural tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial antarindividu di masyarakat bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai (peace co-exixtence) satu sama lain dengan perbedaan yang melekat pada tiap etnisitas sosial dan politiknya. Oleh karena itu, dalam sebuah masyarakat multikultural sangat mungkin terjadi konflik vertikal dan horizontal yang dapat menghancurkan masyarakat tersebut. Sebagai contoh, pertikaian yang melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama terjadi di berbagai negara mulai dari Yugoslavia, Cekoslavia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Sri Lanka,            India    hingga Indonesia.
Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Hal ini terbukti di Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang masing-masing mempunyai struktur budaya yang berbedabeda. Perbedaan ini dapat dilihat dari perbedaan bahasa, adat istiadat, religi, tipe kesenian, dan lain-lain. Pada dasarnya suatu masyarakat dikatakan multicultural jika dalam masyarakat tersebut memiliki keanekaragaman dan perbedaan. Keragaman dan perbedaan yang dimaksud antara lain, keragaman struktur budaya yang berakar pada perbedaan standar nilai yang berbeda-beda, keragaman ras, suku, dan agama, keragaman ciri-ciri fisik seperti warna kulit, rambut, raut muka, postur tubuh, dan lain-lain, serta keragaman kelompok sosial dalam masyarakat.

2.     Konsepsi Tentang Masyarakat Multikultural

            Berikut ini adalah beberapa pengertian masyarakat multicultural (majemuk).
a. J.S. Furnivall (1967)
            Bahwa masyarakat multicultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara cultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Dengan demikian, berdasarkan konfigurasi (susuannnya dan komunitas etnisnya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori, yaitu:
1) Masyarakat majemuk dengan komposisi seimbang
2) Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
3) Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
4) Masyarakat majemuk dengan fragmentasi

b. Nasikun (2004)
             Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut berbagai system nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.

 c. Pierre L. Vanden Berghe
Beliau hanya menyebutkan sifat-sifat dari masyarakat multicultural sebagai berikut:
-          Terjadinya segmentasi dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering kali memiliki sub-kebudayaan yang satu sama lain berbeda.
-           Memiliki struktur social yang berbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
-           Kurang mengembangkan consensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
-          Secara relative, sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dangan kelompok yang lainnya.
-           Secara relative, integritas social tumbuh di atas paksaan dan ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
-          Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lainnya.

d .Clifford Geertz(1973)
            Ia menyebut konsep masyarakat majemuk sebagai ”masyarakat pluralistic”. Masyarakat Plural setidak-tidaknya ditandai oleh ikatan-ikatan primodial yang dapat diartikan dengan budaya pencitraan atau “penandaan” yang diberikan (given), diantaranya:
-          Ras.
-          Bahasa
-          Daerah/wilayah,Geografis
-          Agama
-          Budaya
            Dalam sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalui beberapa tahap perkembangan. Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan.
Tahap kedua adalah bentuk nasionalismeIndonesiayang merupakan kelajutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar.Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan.Tahap keempat adalah nasionalisme cosmopolitan.
Upaya membangun Indonesiayang multicultural hanya mungkin dapat terwujud bila : Pertama, konsep multikulturalisme menyebar luas dan dipahami oleh masyarakat Indonesia. Kedua, kesamaan pemahaman di antara masyarakat mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep yang mendukungnya.

MULTIKULTURALISME DALAM  LINGKUP KEPERAWATAN
Multikultural pada fakultas keperawatan dari segi agama pasti sudah berbeda namun disini tidak mengurangi keutuhan suatu kebersamaan dalam beragama bahkan antar agama saling menghargai dan menghormati. Dan dari latar belakang budaya di fakultas keperawatan juga beragam, tapi tidak masalah dalam pergaulannya bahkan membuktikan bahwa di indonesia mempunyai beragam kultural namun disatukan dalam bhinneka tunggal ika. Dengan dasar tersebutlah dalam keperawatn juga tampak suatu kebersamaan dalam berbudaya dan tidak saling mengganggu bahkan saling berbagi antar kebudayaannya masing-masing menghargai tiap budaya.
            Dalam kultural bahasa juga beragam namun disatukan oleh bahasa indonesia yang menyatukan semua keanekaragaman bahasa yang ada di lingkup fakultas keperawatan. Sejauh ini belum ada terjadi konflik besar karena perbedaan suatu kultural. Karena tiap individu sudah paham akan perbedaan itu dan berusaha untuk saling menjaga dan mengharagai dari setiap etnis yang berdampingan dalam kehidupan dalm bermasyarakat dalm suatu negara.
BAB III
KESIMPULAN

            Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek-aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, yang dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Dengan kata lain, identitas nasional adalah sesutau yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi maknabaru agar tetap sesuai dengan tuntunan zaman.
            Identitas nasional indonesia yang berbasis pada masyarakat multikultural sangat relevan bagi penegasan kembali identitas nasional bangsa indonesia yang inklusif dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terrefleksi dalam konsep dasar pancasila.
            Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.  
            Salah satu isu penting yang mengiringi gelombang demokratisasi adalah munculnya wacana multikulturalisme. Multikulturalisme pada intinya adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnik, gender,bahasa, ataupun agama.

No comments:

Post a Comment